TONDONG TALLASA - Kapolsek Tondong Tallasa Polres Pangkep Iptu Jurnadi SH kini mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan atas pembayaran ganti rugi tanah di sejumlah desa wilayah kecamatan Tondong Tallasa. Jum'at (26/5/2023)
Mantan Kapolsek Tondong Tallasa ini mengatakan bahwa setiap aktifitas masyarakat yang membutuhkan pengamanan kita layani, di minta atau tidak diminta tetap kita layani yang penting hal itu kondisinya signifikan.
" Kita harus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekalipun itu kira berada di gunung namun pengamanan tetap menjadi perhatian utama demi menciptakan Kamtibmas di Tondong Tallasa" ujarnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Tondong Tallasa Bripka Syaiful Bripka Muh. Ridwan, S.H. Dampingi masing - masing warga dalam membayar ganti rugi terkait kerusakan padi sebagai bentuk realisasi akan peraturan desa yang dibuat.
Di mana semua warga desa maupun warga desa lainnya diwajibkan untuk memenuhi peraturan tersebut jumlah besarannya sebesar satu juta seratus ribuh rupiah
Sebagaimana pembicaraan di ruang kerja bapak kapolsek Tondong Tallasa di kamis malam kemarin di mana pada hari ini turut hadir ditempat kepala desa Tondongkura Muhammad Ikhlas S. Sos Sekdes Lanne Arsyad Bhabinkamtibmas desa Tondongkura Bripka Syaiful Bhabinkamtibmas desa Lanne Bripka Muh. Ridwan, S.H.
Sesuai perintah bapak kapolsek Tondong Tallasa *IPTU Junardi, S.H* agar Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa mendampingi warga tersebut di dalam pembayaran ganti rugi ini demi untuk memastikan situasi berjalan aman lancar ( Herman Djide)